Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Landasan Pacu Bandara Rusak, Garuda Batal Berangkat

Kompas.com - 24/05/2013, 16:26 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Dua penerbangan pesawat Garuda Indonesia jurusan Gorontalo-Makassar terpaksa dibatalkan akibat kondisi landasan pacu bandara yang buruk, Jumat (24/5/2013). Buntutnya, beberapa calon penumpang melancarkan protes ke kantor Garuda Indonesia Cabang Gorontalo.

Para penumpang ini mempersoalkan kebijakan Garuda yang membatalkan penerbangan, sementara kebijakan serupa tidak dilakukan maskapai penerbangan lain.

"Ada konfirmasi pesawat Garuda tidak bisa terbang dengan alasan teknis, sementara dua maskapai lain malah bisa terbang," ujar Hadi (45), salah seorang penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.

Hadi melanjutkan, ada dua alternatif yang diberikan Garuda. Pertama, para penumpang dialihkan ke penerbangan Manado-Makassar. Alternatif kedua, penumpang menunggu runway bandara selesai diperbaiki untuk bisa berangkat.

Namun, menurut Hadi, pihak Garuda menolak menanggung biaya transportasi penumpang untuk ke Manado dan juga menolak biaya akomodasi penginapan selama menunggu runway selesai diperbaiki.

"Barusan ada (karyawan Garuda) yang mengaku menurut perintah atasannya, semua tidak ditanggung. Katanya ini sudah regulasi," ujar Hadi yang mengaku kecewa dengan kinerja Garuda.

Secara terpisah, Manajer Stasiun Garuda Indonesia Gorontalo Andi Ichsan Tahir menjelaskan, pembatalan ini dilakukan pihaknya lantaran kondisi landasan pacu Bandara Djalaluddin Gorontalo mengalami kerusakan. Menurut Andi, terdapat lubang di beberapa titik landasan pacu, sekitar 750-800 meter dari awal landasan. Bagi Garuda, syarat untuk lepas landas adalah landasan pacu harus bebas dari gangguan sejauh 2.000 meter.

"Mungkin untuk maskapai lain landasan sepanjang 750-800 meter itu layak, tapi untuk standar kami, itu membahayakan. Kami lebih mengedepankan faktor keamanan," ujar Andi.

Akibat kerusakan landasan pacu ini, Garuda Indonesia batal memberangkatkan 150 orang penumpangnya hari ini. Para penumpang tersebut terbagi dalam dua penerbangan. Sementara untuk ganti rugi biaya penginapan dan transportasi, Andi mengaku tidak bisa memenuhi semua tuntutan penumpang. Garuda hanya bersedia menanggung biaya penginapan para penumpang.

"Bahkan, menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 77, pihak maskapai sebenarnya tidak wajib memberi ganti rugi kepada penumpang kalau penundaan penerbangan diakibatkan fasilitas bandara yang tidak layak atau cuaca buruk," kata Andi.

Pihak Bandara Djalaluddin, menurut Andi, telah menjanjikan perbaikan landasan pacu bandara selesai esok hari sehingga penumpang bisa segera diberangkatkan. Andi juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para penumpang yang dirugikan akibat penundaan penerbangan ini.

"Semua demi keselamatan para penumpang juga," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com